1 December 2023 Speech By Akouboo Amatus Douw

“Speech of December 1, 2023, by Akouboo Amatus Douw”

Happy Birthday for West Papua State, Happy Birthday for West Papuan people, Happy Birthday for Freedom Fighters and Happy Birthday for our International Community Supporters across the globe. Allow me on this Aboriginal Holy continent of Australia to convey my speech. On this day of 1 December, West Papua State was born in 1961 under the UN auspice and International Community witnessed and supported including these two powerful Veto Rights countries of Francis and England. Today the status of conflict in West Papua has already changed into One of the Serious Armed Conflict silently with massive fatalities have been going up but it never had a serious attention by the world government.

I would like to acknowledge the potential role of the five countries with veto rights in the U.N.S.C in responding to armed conflicts around the world which seriously endanger the peace and security of all citizens on this earth. The people who are still colonized deeply respect the UN Charter and its values, but in reality, we have seen a lack of attention and discrimination by UN member countries, especially these Veto Power States, towards the situation of the West Papuan minority population whose lives are in danger. This has been happening since their legal right to independent sovereignty and legal right to self-determination were manipulated under Cold War politics. As a result, war crimes against humanity continue to persist, the Armed Conflict between Liberation Fighter of TPNPB against Indonesian forces has resulted in a massive Humanitarian Crisis, Human Rights violations which are getting worse day by day, destroying the population of West Papua with various real practices of modern genocide under the illegal laws of Indonesian occupation.

In this history of human life, it is impossible for a war to be resolved without neutrality, willingness, commitment, and continuous support from the World Security Power. There is no way to create peace if state combatants or non-state combatants are not willing to uphold the UN charter, especially article 33 stated “any dispute that may endanger the maintenance of international peace and security must be resolved first through negotiation, mediation.” or other peaceful means” and then further Article 34 “The Security Council may investigate any dispute, or any situation that may give rise to international friction or give rise to disputes, to determine whether the continuation of such dispute or situation is likely to harm the state maintenance of international peace and security”.

We have seen that the Veto Powers are very concerned about the serious hostilities currently occurring in the Palestine-Israel and Russia-Ukraine conflicts, but these veto powers are not concerned about the West Papua-West Papua conflict and they are still supplying weapons to Indonesia. Therefore, of course the world does not want to see an escalation of the Indonesia-West Papua war which results in real sacrifices for civilians, so now a moral obligation is needed from the international community and countries that do not have veto rights to encourage countries with veto rights to become mediators or intermediaries, peace makers, not a creator of conflict, or a supporter of conflict.
The absolute rights and dignity of the West Papuan people were neglected under the colonialist regime, causing small-scale military warfare to increase since the 1960s. In 2018, TPNPB troops took up weapons to defend themselves for the legal right to self-determination and sovereignty over their holy homeland. Then the world knew that the owner of the war was TPNPB. We have good faith to uphold the Charter and International law which the key parties in the war are obliged to comply with, the international community joins us in seeking a resolution. If we believe in uniting the agenda for a peace solution, then in this way we encourage countries with veto rights not to supply weapons and ask them to fulfil their global obligations as of peace makers.

We should admire and be proud of one of the global powers that has shown us a good reputation in terms of its neutrality to be a peace mediator. The eyes of our world today see China as a Neutral Global Power especially in playing a mediating role. The people of West Papua also pay tribute to China’s increasing global reputation in its mediation role in conflicts in the Middle East, including the current Palestinian-Israeli and Russian-Ukrainian conflicts. We also saw recognition from the United States and European Union countries of China’s mediation role. The West Papuan people are still under foreign control and domination, with our confidence that world peace is on the way to progress and that is an effort to avoid the possibility of a Third World War. When a powerful Veto Power country becomes a peace maker and a supporter of peace, the world will smile, that is what we all want.

We strongly condemn Indonesia, including countries that now support war by turning a blind eye to promoting peace in their country’s case. Indonesia has intervened in the Israeli-Palestinian conflict, the media reported that more than 12 Palestinians were killed in hospitals built by Indonesia in the Hamas Controlled Area. If Indonesia had not built a hospital then it would not have been possible for the murder of 12 innocent Palestinians to occur. Indonesia’s involvement would certainly trigger an escalation of war, Israel did not accept it and let it be bombed, it was an illegal action. Indonesia must show neutrality and support whatever UN solution is mutually acceptable. Israel has never intervened in the armed conflict between Indonesia and West Papua, therefore we call on Israel and the international community to condemn Indonesia, as Palestine and the world community condemn the United States already.
We ask for the world’s assistance to see and study historical facts that have the potential to contribute to the ongoing war between Indonesia and West Papua for the past 62 years.

As a form of my message for Independence Day, December 1 2023, I would like to briefly explain the narrative of the conflict and the roots of armed conflict for the international community to understand it.
First of all, I convey the legal status of the armed conflict between Indonesia and West Papua. In the fact that West Papua has been illegally annexed to Indonesia, since then people of West Papua are fighting against colonial domination, alien occupation or racist regimes are to be considered international conflict, therefore, the character of war under the International Law of Armed Conflict (ILOAC) is International Armed Conflict. West Papua had its own legal entity after independence in 1961. I am going to acknowledge these crucial facts are:
1. The Dutch Kingdom as a colonial government permitted the formation of the State of West Papua, initially through the formation of a political institution by the Papuan population which was formed by the New Guinea Raads/New Guinea Council on April 5 1961.
2. The declaration of independence for West Papua was celebrated, witnessed and recognized by two countries with veto power, namely France and England as well as a number of big countries, Australia, New Zealand including pacific countries under the auspices of the UN.
3. Indonesia’s first president, Sukarno, recognized the newly declared state of West Papua through the Trikora /Three People Command which he declared the abolition of the “Puppet State of Papua created by the Dutch in 1962.
4. The State of West Papua formed by the New Guinea Raads/New Guinea Council was carried out based on UN Charter 73-b “to develop self-government, taking into account the political aspirations of the people and to assist them in the progressive development of their free political institutions…”.
5. Members of the New Guinea Council attended the 1961 UN General Assembly and the Regional Government Organization namely the South Pacific Commission in Noumea 1961.
6. The Dutch Government’s official report to the General Assembly in 1961 complied with the UN Charter article 73-point e.
7. The New York Agreement in 1962 and the act of free choice in 1969 were illegal, because the state was formed by the people of West Papua in 1961. In the fact, the agreement was never consulted with the New Guinea Raad/New Guinea Council as its unicameral representative body, and the Act of Free Choice was not implemented according to international practice.
8. Until this day West Papuan people has been facing a massive racial discrimination.

We recognize that West Papua is a central strategic area and Indonesia is also a central strategic area geopolitically, therefore our position is the same even though we have different military and political capacities. However, these differences will not defeat our struggle to obtain the legal right to self-determination and the struggle for sovereignty on West Papua in any way.

We do not want to accept dialogue mediated by regional organizations including MSG, SPC, PIF and ect because this conflict has become part of international armed conflicts. For too long the refusal of the UN Human Rights Commissioner to visit the West Papua region by Indonesia, and for too long has been a weakness for regional countries to take real brave action. We state that this is an international problem, we need international obligations and international mechanisms as a viable method to resolve this important problem. The Indonesia-West Papua conflict is similar to the Israel-Palestine conflict. We are aware that one of the longest wars in the Middle East is Palestine-Israel and one of the longest wars in the Asia-Pacific region is Indonesia-West Papua. This war has created widespread genocide against the Papuan Melanesian people, and will also affect regional security and international security at globally.

In the name of the good intentions of the UN charter, we convey our sincere demands:
1. We ask one of the five countries that have veto rights to choose for themselves which country is the global neutral power in the West Papua-Indonesia armed war.
2. We, the key actor of this ongoing war, place our sincere trust and confidence in China to come to mediate between us, the West Papua and Indonesia to prevent more casualties, and prevent something similar from happening again in the future.
3. We, the native West Papuan call on the United States, Russia, France, and the United Kingdom to support our call to end the long-standing armed conflict and prevent civilian casualties.
4. We, inhabitant West Papuan call again on countries that witnessed and supported the formation of the independent state of West Papua under the legal body of the Nieuw Guinea Raads/ New Guinea Council to immediately support the demands of the people of West Papua.
5. We, West Papuan request a strong support from the international community for the status of the New Guinea Council as a legitimate unicameral representative body based on the UN Charter and international law, as well as facilitating the legal status of the Nieuw Guinea Raad or New through international jurisdiction.
6. We, Native pacific people of West Papuan strongly ask the South Pacific Commission, the Melanesian Spearhead Group, and the Pacific Islands Forum to follow in the footsteps of the achievements of the Regional Organization of Arab and Islamic States in their support for China as a mediator in the Israeli-Palestinian war, do same things for West Papua-Indonesia conflict.

These all our plea are our heartfelt inspiration for freedom and survival. Long life for our independence struggle…! and long life for West Papuan internationally legitimated political Institution of New Guinea Council …!
Happy Celebrating West Papuan Independence Day. Papua…? Merdeka… Merdeka… Merdeka!gu
On the behalf of West Papua People
My Sincerely
Akouboo Amatus Douw
Chairman of West Papua Foreign and Diplomatic Affairs
Sydney, November Australia 2023
Thank you so much!

Indonesian language

“Pidato 1 Desember 2023, oleh Akouboo Amatus Douw”

Selamat Ulang Tahun Negara Papua Barat, Selamat Ulang Tahun Rakyat Papua Barat, Selamat Ulang Tahun Pejuang Kemerdekaan dan Selamat Ulang Tahun Pendukung Komunitas Internasional kami di seluruh dunia. Izinkan saya di benua Suci Aborigin Australia ini untuk menyampaikan pidato saya. Pada hari ini tanggal 1 Desember, Negara Papua Barat lahir pada tahun 1961 di bawah naungan PBB dan Komunitas Internasional menyaksikan dan mendukung termasuk kedua Negara Hak Veto yaitu Francis dan Inggris. Saat ini status konflik di Papua Barat sudah berubah menjadi Salah Satu Konflik Bersenjata Serius yang diam-diam memakan banyak korban jiwa namun tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah dunia.

Saya harus mengakui potensi peran lima negara dengan hak veto di Dewan Keamanan PBB dalam menanggapi konflik bersenjata di seluruh dunia yang sangat membahayakan perdamaian dan keamanan seluruh warga di bumi ini. Rakyat yang masih terjajah sangat menghormati Piagam PBB ini dan nilai-nilainya, namun pada kenyataannya, kita telah melihat kurangnya perhatian dan diskriminasi oleh Negara-negara anggota PBB terutama Negara Hak Veto terhadap situasi penduduk minoritas West Papua yang terencam bahaya kehidupannya.Itu telah terjadi sejak hak sah atas kedaulatan independen mereka dan hak hukum untuk menentukan nasib sendiri dimanipulasi di bawah kekuatan Politik Perang Dingin. Akibatnya masih berkepanjangan kejahatan perang terhadap kemanusiaan, Konflik Bersenjata antara TPNPB-Indonesia mengakibatkan Krisis Kemanusiaan, pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mana semakin hari semakin memburuk memusnahkan penduduk Papua Barat dengan berbagai praktik nyata genosida modern di bawah hukum ilegal pendudukan Indonesia.

Dalam sejarah umat manusia, tidak mungkin perang dapat diselesaikan tanpa netralitas, kemauan, komitmen, dan dukungan berkelanjutan dari Kekuatan Keamanan. Tidak ada cara untuk menciptakan perdamaian jika kombatan negara atau kombatan non-negara tidak bersedia menjunjung tinggi piagam PBB khususnya pasal 33 “perselisihan apa pun yang mungkin membahayakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional harus diselesaikan terlebih dahulu melalui negosiasi, mediasi. atau cara-cara damai lainnya” dan Pasal 34 “Dewan Keamanan dapat menyelidiki perselisihan apa pun, atau situasi apa pun yang mungkin menimbulkan gesekan internasional atau menimbulkan perselisihan, untuk menentukan apakah kelanjutan perselisihan atau situasi tersebut kemungkinan besar akan membahayakan negara. pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional”.

Kita telah melihat Negara-negara Veto sangat prihatin dengan permusuhan serius yang terjadi saat ini dalam konflik Palestina-Israel dan Rusia-Ukraina, namun kekuatan veto ini tidak prihatin dengan konflik Indonesia-Papua Barat dan masih memasok senjata ke Indonesia. Oleh sebabnya tentu saja dunia tidak ingin melihat eskalasi perang Indonesia-Papua Barat yang mengorbangkan nyata rakyat sipil, maka saat ini diperlukan kewajiban moral dari komunitas internasional dan negara-negara yang tidak mempunyai hak veto untuk mendorong negara hak veto menjadi mediator atau penengah, pembuat perdamaian, bukan pembuat konflik, atau pendukung konflik.

Hak Mutlak dan martabat rakyat Papua Barat terabaikan di bawah rezim kolonialis membuat peperangan militer dalam skala kecil meningkat sejak tahun 1960an. Di tahun 2018, Pasukan TPNPB mengambil senjata untuk membela diri demi hak hukum untuk menentukan nasib sendiri dan kedaulatan atas Tanah Airnya. Kemudian dunia tahu bahwa pemilik perang adalah TPNPB. Kami memiliki itikad baik untuk menjunjung Piagam dan hukum Internasional yang wajib dipatuhi oleh pihak-pihak kunci dalam perang, komunitas internasional ikut bersama kami untuk mencari resolusi. Jika kita yakin menyatuhkan agenda solusi perdamaian maka dengan cara ini mendesak negara hak veto tidak menyuplai senjata dan mendesak menunaikan kewajiban dunianya menjadi pembawa perdamaian.

Kita harus memuja dan berbanga kepada salah satu kekuatan global telah menunjukkan kepada kita reputasi yang baik dalam hal netralitasnya untuk menjadi mediator perdamaian. Mata dunia kita saat ini melihat Tiongkok sebagai Kekuatan Global Netral khususnya dalam memainkan peran mediasi. Rakyat West Papua juga memberi pemujaan atas reputasi global Tiongkok yang semakin meningkat dalam peran mediasi konflik di Timur Tengah termasuk konflik Palestina-Israel dan Rusia-Ukraina saat ini. Kami juga melihat pengakuan dari Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa atas peran mediasi Tiongkok. Rakyat Papua Barat masih berada di bawah kendali dan dominasi asing, dengan keyakinan diri kami bahwa perdamaian dunia sudah sedang menuju ke arah yang maju dan itu upaya menghindari kemungkinan Perang Dunia Ketiga. Ketika negara kuat Hak Veto menjadi pembuat perdamaian dan pendukung perdamaian, dunia akan tersenyum, itulah yang kita inginkan bersama.

Kami mengutuk keras Indonesia, termasuk negara-negara yang kini mendukung perang dengan menutup mata mendorong perdamaian dalam kasus negaranya. Indonesia telah melakukan intervensi dalam konflik Israel-Palestina, media melaporkan lebih dari 12 warga Palestina tewas di rumah sakit yang dibangun oleh Indonesia di Daerah Kendali Hamas. Jika Indonesia tidak membangun rumah sakit maka tidak mungkin terjadi pembunuhan terhadap 12 warga Palestina. Keterlibatan Indonesia pasti memicu eskalasi perang, Israel tidak menerima dan melepaskan dibom, itu aksi ilegal. Indonesia harus menunjukkan netralitas dan mendukung apapun solusi PBB yang dapat diterima bersama. Israel tidak pernah melakukan intervensi dalam konflik bersenjata antara Indonesia dan Papua Barat, oleh karena itu kami menyerukan Israel dan masyarakat internasional perlu mengutuk Indonesia, sebagaimana Palestina dan masyarakat dunia mengutuk Amerika Serikat.
Kami meminta bantuan dunia untuk melihat dan mempelajari fakta sejarah yang berpotensi berkontribusi terhadap perang yang sedang berlangsung antara indonesia-Papua Barat selama 62 Tahun ini.

Sebagai bentuk pesan saya hari kemerdekaan 1 Desember 2023 ini saya ingin secara singkat menjelaskan narasi konflik dan akar konflik bersenjata kepada masyarakat internasional untuk memahaminya.
Pertama-tama saya sampaikan status hukum konflik bersenjata antara Indonesia dan West Papua. Fakta bahwa West Papua telah dianeksasi secara ilegal ke Indonesia, sejak saat itu rakyat West Papua berjuang melawan dominasi kolonial, pendudukan asing atau rezim rasis dianggap sebagai konflik internasional, oleh karena itu karakter perang berdasarkan Hukum Konflik Bersenjata Internasional (ILOAC) adalah Konflik Bersenjata Internasional. Papua Barat memiliki badan hukumnya sendiri setelah kemerdekaan pada tahun 1961. Saya akui fakta-fakta penting berikut ini adalah:
1. Kerajaan Belanda sebagai pemerintahan kolonial mengizinkan pembentukan Negara Papua Barat yang mula-mula melalui pembentukan lembaga politik oleh penduduk Papua yang dibentuk Nieuw Guinea Raads/Dewan New Guinea pada tanggal 5 April 1961.
2. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat dirayakan, disaksikan, dan diakui oleh dua negara hak veto yaitu Perancis dan Inggris serta sejumlah negara besar Australia, Selandia Baru…di bawah naungan PBB.
3. Presiden pertama Indonesia, Sukarno, mengakui negara Papua Barat yang baru dideklarasikan melalui Komando Trikora yang menyatakan penghapusan “Negara Boneka Papua buatan Belanda pada tahun 1962.
4. Negara Papua Barat yang dibentuk oleh Nieuw Guinea Raad/ Dewan Nugini dilakukan berdasarkan Piagam PBB 73-b “untuk mengembangkan pemerintahan sendiri, dengan mempertimbangkan aspirasi politik masyarakat dan untuk membantu mereka dalam perkembangan progresif lembaga-lembaga politik bebas mereka…”.
5. Anggota Dewan New Guinea menghadiri Majelis Umum PBB tahun 1961 dan Organisasi Pemerintahan Regional yaitu Komisi Pasifik Selatan di Noumea.
6. Laporan resmi Pemerintah Belanda kepada Majelis Umum tahun 1961 telah memenuhi Piagam PBB pasal 72 poin e.
7. Perjanjian New York tahun 1962 dan tindakan pilihan bebas tahun 1969 adalah ilegal, karena negara sudah didirikan oleh rakyat Papua Barat di tahun 1961. Bahkan perjanjian itu tidak pernah berkonsultasi dengan Nieuw Guinea Raad/Dewan New Guinea sebagai badan perwakilan unikameralnya serta Pepera dilaksanakan tidak sesuai praktek internasional.
Kita mengakui bahwa Papua Barat adalah kawasan strategis sentral dan Indonesia juga merupakan kawasan strategis sentral secara geopolitik, oleh karena itu posisi kami sama meski berbeda kapasitas militer dan politik. Namun, perbedaan ini tidak akan mengalahkan perjuangan kami untuk mendapatkan hak legal atas menentukan nasib sendiri dan perjuangan kedaulatan West Papua dengan cara apapun.

Kami tidak mau menerima dialog yang dimediasi oleh organisasi regional seperti MSG, SPC, PIF dan sebagainya karena konflik tersebut telah menjadi bagian dari konflik bersenjata internasional. Terlalu lama penolakan Komisioner Hak Asasi Manusia PBB untuk berkunjung ke wilayah Papua Barat, terlalu lama menjadi kelemahan negara-negara kawasan untuk mengambil tindakan nyata yang berani. Kami menyatakan bahwa ini adalah masalah internasional, kami memerlukan kewajiban internasional dan mekanisme internasional sebagai model yang layak untuk menyelesaikan masalah penting ini. Konflik Indonesia-Papua Barat mirip dengan konflik Israel-Palestina, kita sadari salah satu perang terpanjang di kawasan Timur Tengah adalah Palestina-Israel dan salah satu perang terpanjang di kawasan Asia-Pasifik adalah Indonesia-Papua Barat. Perang ini telah menciptakan genosida yang meluas terhadap masyarakat Melanesia Papua, dan juga akan mempengaruhi keamanan regional dan keamanan global.

Atas nama niat baik piagam PBB, kami menyampaikan tuntutan kami adalah:
1. Kami meminta salah satu dari 5 negara yang memiliki hak veto untuk memilih sendiri negara mana yang merupakan kekuatan netral global dalam perang bersenjata West Papua- Indonesia.
2. Kami, pelaku perang yang sedang berlangsung ini, menaruh kepercayaan dan keyakinan tulus kami kepada Tiongkok untuk datang menengahi kami, TPNPB OPM (Papua Barat) dan Indonesia untuk mencegah lebih banyak korban jiwa, dan mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan.
3. Kami meminta Amerika Serikat, Rusia, Perancis, dan Inggris untuk mendukung seruan kami untuk mengakhiri konflik bersenjata yang sudah berlangsung lama dan mencegah jatuhnya korban sipil.
4. Kami menyerukan kembali negara-negara yang menyaksikan dan mendukung pembentukan negara Merdeka Papua Barat di bawah badan sah Nieuw Guinea Raad/Dewan Nieuw Nugini agar segera mendukung tuntutan rakyat Papua Barat.
5. Meminta dukungan komunitas internasional terhadap Status Dewan Nieuw Guinea Raads sebagai badan perwakilan unikameral yang sah berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional, serta memfasilitasi status hukum NGR melalui yurisdiksi internasional.
6. Kami dengan tegas meminta Komisi Pasifik Selatan, Melanesian Spearhead Group, dan Forum Kepulauan Pasifik untuk mengikuti jejak pencapaian Organisasi Regional Negara-negara Arab dan Islam dalam mendukung Tiongkok sebagai mediator dalam konflik Israel-Palestina. perang, lakukan hal yang sama untuk konflik Papua Barat-Indonesia.
Ini semua permohonan kami adalah inspirasi tulus dan semangat perjuangan hidup kami. Panjang umur perjuangan kemerdekaan kita…! dan umur panjang bagi Lembaga politik Dewan Nugini Papua Barat yang sah secara hukan internasional (Nieuw Guinea Raad) …!

Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat. Papua…? Merdeka… Merdeka… Merdeka!
Atas nama Rakyat Papua Barat
Hormat saya
Akouboo Amatus Douw
Ketua Urusan Luar Negeri dan Diplomatik Papua Barat
Sydney, November Australia 2023
Terima kasih banyak!

“Speech of December 1, 2023, by Akouboo Amatus Douw” Happy Birthday for West Papua State, Happy Birthday for West Papuan people, Happy Birthday for Freedom Fighters and Happy Birthday for…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *